top of page

Final Step Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Pelatihan Tata Kelola

Yuk menuntaskan tahapan akhir SKP (Final Step).

​

Sesuai dengan siklus manajemen kinerja dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, tahap akhir dari pengelolaan kinerja adalah Evaluasi Kinerja Tahunan. Tahapan ini merupakan proses krusial untuk menetapkan predikat kinerja akhir pegawai yang didasarkan pada akumulasi capaian hasil kerja dan perilaku kerja selama satu tahun penuh.

​

Proses finalisasi atau "Final Step" SKP ini menentukan status akhir dokumen kinerja pegawai. Yang dijelaskan meliputi lima hal berikut:

  • Pengecekan Realisasi Akhir: Memastikan seluruh realisasi dan bukti dukung (evidence) tahunan sudah terisi lengkap dan sesuai target.

  • Penetapan Predikat Kinerja: Proses di mana Pejabat Penilai Kinerja menentukan predikat pegawai menggunakan kuadran (matriks) Hasil Kerja vs Perilaku Kerja.

  • Distribusi Predikat: Penyesuaian predikat kinerja individu dengan capaian kinerja organisasi/unit kerja (kurva distribusi).

  • Persetujuan dan Tanda Tangan: Proses mengubah status SKP menjadi "Final" atau "Disetujui" oleh atasan, serta pembubuhan tanda tangan (elektronik/basah).

  • Dokumen Evaluasi Kinerja: Pencetakan Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai sebagai syarat administrasi kepegawaian (kenaikan pangkat, arsip, dsb).

 

Untuk kamu yang sedang bersiap melakukan pengajuan final, bingung cara cetak dokumen evaluasi, atau ingin memastikan predikat kinerjamu aman sebelum tutup tahun. Nah, yuk langsung tonton video berikut ini!

​

Selamat menonton dan selamat belajar!

Logo Title Dark.png

Kanal resmi kami:

  • Instagram

©2025 - All right reserved to Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi,

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

bottom of page