top of page

ASN Sehat, BerAKHLAK, dan Berdampak: Agen Perubahan Deputi Ekoves 2025-2026 Hadirkan “Well-being in Action”

  • Gambar penulis: Irma Gusmayanti - Agen Perubahan 2025-2026
    Irma Gusmayanti - Agen Perubahan 2025-2026
  • 22 Des 2025
  • 2 menit membaca



Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Deputi Ekoves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Agen Perubahan “Well-Being in Action” di Lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Tahun 2025-2026.


Penerbitan Surat Edaran ini merupakan wujud komitmen Deputi Ekoves dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh dan berkelanjutan, seiring dengan tuntutan pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan yang memiliki tingkat intensitas dan kompleksitas tinggi. Pegawai Deputi Ekoves dituntut untuk bekerja secara tangkas dan adaptif dalam menghadapi dinamika isu strategis kerja sama ekonomi dan investasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.


Dalam konteks tersebut, kesejahteraan pegawai menjadi faktor kunci dalam membangun budaya kerja yang positif, produktif, dan berkelanjutan. Melalui Program Well-being in Action, Deputi Ekoves berupaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung peningkatan motivasi, produktivitas, dan kinerja organisasi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai implementasi agenda Reformasi Birokrasi yang berdampak (impactful bureaucracy reform).


Pelaksanaan Program Well-being in Action dimotori oleh Tim Pelaksana Agen Perubahan Deputi Ekoves 2025–2026 yaitu Irma Gusmayanti dan Tammy Amelia Pratiwi. Keduanya berperan sebagai penggerak, fasilitator, dan teladan dalam menumbuhkan budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan bersama.


Sebagai Agen Perubahan, peran yang dijalankan antara lain inisiasi dan pelaksanaan berbagai kegiatan Well-being in Action, sosialisasi dan pendampingan kepada pegawai, edukasi mengenai pentingnya kesehatan fisik dan mental di tempat kerja, serta koordinasi dengan pimpinan dan unit kerja terkait. Selain itu, pelaksanaan program akan dilaporkan secara berkala sebagai bagian dari akuntabilitas dan evaluasi Reformasi Birokrasi.

Program Well-being in Action mencakup lima pilar utama, yaitu:

  1. My Connections, yang menekankan pada penguatan koneksi sosial, kebersamaan, dan kolaborasi antar pegawai;

  2. My Mind, yang berfokus pada pemeliharaan kesehatan mental, ketangguhan, serta keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi;

  3. My Health, yang mendorong peningkatan kesehatan fisik melalui aktivitas olahraga dan penerapan gaya hidup sehat;

  4. My Career, yang mendukung pengembangan kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan guna meningkatkan kapabilitas profesional pegawai; dan

  5. My Finance, yang bertujuan meningkatkan literasi dan kesejahteraan finansial sebagai bagian dari keseimbangan hidup pegawai.


Melalui penerapan kelima pilar tersebut, Well-being in Action diharapkan dapat terintegrasi ke dalam rutinitas, kebijakan, dan praktik manajemen sumber daya manusia di lingkungan Deputi Ekoves.


Deputi Ekoves mengimbau seluruh pimpinan dan pegawai untuk berpartisipasi aktif serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Well-being in Action. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, program ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pegawai yang bangga melayani bangsa. (IG/TA/dep2)



 
 
 

Komentar


bottom of page